Anggota TNI gadungan bernama Rahmanudin (36) ditangkap di wilayah Depok setelah menipu mantan Camat Pancoran Mas. Polisi menetapkan Rahmanudin sebagai tersangka penipuan.
"Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota TNI aktif dengan pangkat Letnan Kolonel yang bertugas di Mabes TNI," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Selasa (19/9/2023).
Hadi mengatakan Rahmanudin dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Rahmanudin terancam hukuman 4 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 378 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara," tuturnya.
Modus Urus Surat Tanah
Sebelumnya, Komandan Kodim (Dandim) 0508 Depok Letkol Inf Totok Priyo mengatakan Rahmanudin yang merupakan Letkol TNI gadungan juga menipu warga dengan modus mengaku mampu mengurus surat tanah. Seperti diketahui, Rahman, yang merupakan perantau dari Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap karena menipu eks camat.
"Dua tahun dia beraksi. Jadi motifnya yang bersangkutan dari Sumatera Selatan ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Karena tidak kunjung dapat pekerjaan akhirnya jadilah TNI gadungan," ujar Totok kepada wartawan, Minggu (17/9).
Totok mengatakan pelaku juga menipu korban lainnya untuk pengurusan akta jual beli (AJB). Korban rugi Rp 500 ribu.
"(Korban kedua) Baru lima ratus ribu. Pengurusan AJB surat tanah," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tipu Eks Camat Rp 38 Juta
Pelaku mengaku bertugas di Badan Intelijen Strategis (Bais). Pelaku menipu dengan menawarkan bantuan kepada korban. Saat itu pelaku mengaku bisa memindahkan tempat tugas anak korban dari wilayah Nusa Tenggara Timur ke Jakarta.
Korban percaya begitu saja pada janji manis pelaku. Seorang mantan Camat Pancoran Mas pernah memberikan uang Rp 38 juta kepada pelaku dengan harapan anaknya bisa bertugas ke Jakarta.
Harapan korban berakhir sia-sia. Anaknya yang tak kunjung pindah membuat korban curiga terhadap keaslian identitas TNI pelaku.
"Korban laporan ke Babinsa dan didalami oleh unit intel," ujar kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Sabtu (16/9).