Kodim Depok Ungkap Letkol TNI Gadungan Juga Tipu Warga soal Surat Tanah

Kodim Depok Ungkap Letkol TNI Gadungan Juga Tipu Warga soal Surat Tanah

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 17 Sep 2023 18:36 WIB
Komandan Kodim (Dandim) 0508 Depok Letkol Inf Totok Priyo
Komandan Kodim (Dandim) 0508 Depok Letkol Inf Totok Priyo (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Komandan Kodim (Dandim) 0508 Depok Letkol Inf Totok Priyo mengatakan Letkol TNI gadungan, Rahman Nudin (36), juga menipu warga dengan modus mengaku mampu mengurus surat tanah. Seperti diketahui, Rahman, yang merupakan perantau dari Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap karena menipu eks camat.

"Dua tahun dia beraksi. Jadi motifnya yang bersangkutan dari Sumatera Selatan ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Karena tidak kunjung dapat pekerjaan akhirnya jadilah TNI gadungan," ujar Totok kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).

Totok mengatakan pelaku juga menipu korban lainnya untuk pengurusan akta jual beli (AJB). Korban rugi Rp 500 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban kedua) Baru lima ratus ribu. Pengurusan AJB surat tanah," ungkapnya.

Totok mengatakan pihaknya menyerahkan korek dan sangkur pelaku ke polisi. Menurutnya, atribut lengkap pelaku meyakinkan korban.

ADVERTISEMENT

"Itu bukan senpi cuma korek sama sangkur, semua sudah kita amankan dan serahkan ke polisi. Iya (meyakinkan), namanya penipu pasti berusaha meyakinkan kepada korban atau calon korban dengan penampilan yang ada dengan pakaian atribut yang lengkap," jelasnya.

Totok mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu percaya kepada tentara dan polisi yang menawarkan jasa untuk pengurusan sesuatu dengan syarat uang. Jika ada yang menimbulkan kecurigaan, Totok mempersilakan masyarakat untuk segera melapor kepada pihak keamanan setempat.

"Tapi saya mohon kepada masyarakat untuk tidak terlalu percaya kepada TNI atau petugas-petugas kepolisian atau TNI Polri yang menawarkan sejumlah jasa untuk pengurusan sesuatu tapi dengan persyaratan uang dan sebagainya. Kalau tidak percaya atau mungkin ada kecurigaan segera lapor kepada pihak keamanan setempat, babinsa, dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya, Rahman ditangkap personel Intel Kodim Depok. Rahman mengaku sebagai anggota TNI.

Pelaku ditangkap pada Jumat (15/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Rahman mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat letnan kolonel (letkol).

"Mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat letkol," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dihubungi, Sabtu (16/9).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Sederet Fakta Anggota TNI Dipukuli Pemain saat Jadi Wasit Bola di Kaltara

[Gambas:Video 20detik]



Penangkapan terhadap Rahman Nudin berawal saat pelaku menipu mantan Camat Pancoran Mas. Saat itu pelaku berjanji bisa memindahkan penugasan anak korban yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur ke Jakarta.

Korban yang teperdaya kemudian menuruti permintaan pelaku dengan memberikan uang Rp 38 juta. Namun anak korban tidak kunjung pindah dari tempat dinasnya sesuai dengan janji pelaku.

Korban yang curiga lalu melaporkan kasus itu ke pihak Babinsa. Pelaku lalu ditangkap pada Jumat (15/9) malam dan segera diserahkan ke Polres Metro Depok.

"Diserahkan ke Polres Metro Depok dari pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat letkol," pungkas Made.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads