Alasan Polisi Tes Urine 12 Pemeran Film Porno di Jaksel

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 17:35 WIB
Kombes Ade Safri Simanjuntak (Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta -

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap 8 wanita dan 4 pria yang menjadi pemeran film porno di Jaksel. Pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa apakah mereka menggunakan narkotika atau tidak.

"Terkait dengan tes urine, apakah yang bersangkutan menggunakan obat seperti itu, juga dugaan penggunaan narkotika atau psikotropika," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Ade Safri belum merinci hasil tes urine yang dilakukan. Dia mengatakan pemeriksa urine tersebut selanjutnya akan dikirimkan laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut.

"Nanti kita akan kirimkan ke laboratorium forensik, untuk mengetahui diperiksa secara mendalam terkait dengan hasil penelitian laboratoris terkait dengan sempel urine yang diambil pada saat lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari mereka yang hadir, rinciannya, 8 orang pemeran wanita dan 4 orang pemeran pria. Sementara itu, 3 orang pemeran wanita dan 1 orang pemeran pria tidak hadir pemeriksaan dengan alasan beragam.

Salah satunya selebgram Siskaeee, yang diketahui masih berada di Kamboja. Ade menyebut Siskaeee sendiri dijadwalkan untuk diklarifikasi pada Senin (25/9) pekan depan.

Sementara itu, dua pemeran wanita yang tidak hadir belum diketahui alamatnya sehingga undangan klarifikasi belum terkirim. Selain itu, satu orang pemeran pria yang tidak hadir diketahui dalam keadaan sakit.

5 Orang Jadi Tersangka

Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya. Total lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada, termasuk si sutradara.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan tiga website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.

Pihak kepolisian pun selanjutnya menyelidiki kasus yang ada dan berhasil mengamankan tersangka I dan JAAS di studio tempat syuting film porno di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (31/7).

Diketahui pria I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Sementara itu, JAAS berperan sebagai kamerawan dalam pembuatan film porno.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka lainnya pada Rabu (1/8). Mereka adalah laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE, yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.

Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork