Polda Metro Sebut 12 Pemeran Film Porno Diperiksa Hari Ini, 4 Orang Mangkir

Polda Metro Sebut 12 Pemeran Film Porno Diperiksa Hari Ini, 4 Orang Mangkir

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 16:47 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pemeran film porno di wilayah Jakarta Selatan. Dari total 16 pemeran yang dipanggil untuk klarifikasi, hanya 12 orang yang memenuhi panggilan polisi hari ini.

"Pada hari ini, terkonfirmasi kehadiran dilakukan pemeriksaan Subdit Siber. Di mana dari 11 pemeran wanita, 8 hadir memenuhi panggilan penyidik, saat ini masih diperiksa. Kedua, terkait 5 talent pria, terkonfirmasi dari 5 yang hadir adalah 4 orang, satu belum hadir," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Dari mereka yang tak hadir, salah satunya adalah Siskaeee, yang diketahui masih berada di Kamboja. Ade menyebutkan Siskaeee sendiri sudah mengirimkan surat untuk diklarifikasi pada Senin (25/9) pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dua pemeran wanita yang tidak hadir belum diketahui alamatnya sehingga undangan klarifikasi belum terkirim. Selain itu, satu orang pemeran pria yang tidak hadir diketahui dalam keadaan sakit.

"Tiga di antaranya tidak hadir dengan keterangan dua saksi wanita belum diketahui alamatnya atau alamat belum ditemukan. Satu di luar negeri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ade Safri menyebut dalam pemeriksaan, pihaknya mendalami keterlibatan mereka dalam kasus produksi film porno tersebut.

"Pemanggilan terhadap talent yang dilibatkan, kapasitas sebagai saksi fakta, seputar fakta peristiwa yang terjadi dugaan tindak pidana yang berhasil diungkap Subdit Siber," ucapnya.

5 Orang Jadi Tersangka

Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya. Total lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada, termasuk si sutradara.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan tiga website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.

Pihak kepolisian pun selanjutnya menyelidiki kasus yang ada dan berhasil mengamankan tersangka I dan JAAS di studio tempat syuting film porno di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (31/7).

Diketahui, pria I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Sementara itu, JAAS berperan sebagai kamerawan dalam pembuatan film porno.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka lainnya pada Rabu (1/8). Mereka adalah laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE, yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Diketahui, persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.

Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman 2 dari 2
(wnv/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads