Seorang anak berkebutuhan khusus berinisial SA (17) mengalami pelecehan seksual oleh pedagang papeda di Kampung Pulo, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok. Polisi mengamankan pelaku berinisial W (65) buntut kasus tersebut.
Kanit PPA Polres Depok Iptu Nurhajati mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/9/2023), pukul 15.30 WIB, di Kampung Pulo RT 3 RW 9, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok. Mulanya, pelaku biasa berdagang di sekitar rumah korban.
"Biasanya dia (pelaku) dagang di sekitar tempat tinggal orang tuanya di situ ya, kan banyak anak yang beli. Terus si pelaku ini di situasi cari tempat aman ya adalah rumah kosong," ujar Nurhajati saat dihubungi wartawan, Kamis (14/9/2023).
Kemudian pelaku membawa korban ke rumah kosong tersebut. Pelaku melecehkan korban dengan memegang payudara dan memasukkan jari tangan ke kelamin korban.
"Terus dibawa korban ke sana (rumah kosong). (Dilecehkan) dengan cara pelaku memegang payudara dan memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban," ungkapnya.
Nurhajati mengatakan saksi yang merupakan saudara korban melihat peristiwa tersebut. Saksi pun melaporkan hal tersebut ke orang tua korban.
"Terus ada saksi melihat langsung melapor ke orang tuanya, kebetulan saudaranya yang melihat," tuturnya.
Nurhajati mengatakan kini pelaku sudah ditahan di Polres Metro Depok. "Sudah diamankan di Polres Depok sudah diamankan pelakunya sudah ditahan," ungkapnya.
(dwia/dwia)