"Betul, pelaku pedagang makanan asongan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Teguh menjelaskan siasat pelaku melancarkan aksi bejatnya itu. Korban diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku sebesar Rp 50 ribu.
"Betul (korban diiming-imingi uang Rp 50 ribu)," ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan ke Mako Polres Bogor. Sejauh ini, berdasarkan hasil pemeriksaan, baru diketahui korban berjumlah satu orang.
"Sampai dengan saat ini masih dikembangkan dan baru diketahui korban satu orang," sebutnya.
Polisi masih mendalami apakah korban mengidap pedofilia atau tidak. Namun, Teguh menjelaskan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Status sudah tersangka. Saat ini korban masih trauma atas kejadian tersebut dan masih menjalani terapi psikologi lanjutan di Unit Perlindungan Anak P2TP2A," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Diduga Cabuli 12 Santri, Ustaz Ponpes di Tulungagung Ditangkap Polisi':
(rdh/azh)