Mega Suryani Dewi (24), korban pembunuhan di Bekasi, pernah melaporkan suaminya, Nando (25), atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus tersebut dipastikan masih berproses di kepolisian.
"(Mega lapor) 7 Agustus 2023," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan saat ditanya soal laporan Mega, Rabu (13/9/2023).
Said memastikan laporan KDRT itu belum dicabut pelapor, dalam hal ini adalah Mega. Akan tetapi, kata Said, Mega sejauh ini belum dimintai keterangan karena berhalangan hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut. Namun perkara tersebut dari pihak korban (Mega) setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dia mengatakan visum terhadap Mega juga telah dilakukan. Dia menuturkan hasil visum itu membenarkan adanya KDRT yang diterima Mega.
"Hasil visumnya memang benar ada KDRT," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Nando dijerat pasal berlapis terkait KDRT dan pembunuhan.
"Perkaranya KDRT-nya masih berlanjut dan dijadikan pasal berlapis untuk perkara pembunuhannya," ujarnya.
Mega Lapor soal KDRT
Sebelum membunuh Mega, Nando sebelumnya pernah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban. Mega sudah pernah divisum terkait laporan KDRT tersebut.
"Beberapa bulan sebelum kejadian ini, Mega sudah sempat cekcok lah, sudah buat pengaduan ke kantor polisi, sudah visum juga, sudah selesai semua, sudah keluar juga hasilnya," kata kakak Mega, Deden Suryana (27), ditemui di rumahnya di Bekasi, Senin (11/9).
Deden mengaku tidak mengetahui kelanjutan laporan Mega tersebut. Namun, beberapa bulan setelah laporan soal KDRT itu, keduanya kembali tinggal bersama.
"Nah, entah kenapa bisa satu rumah lagi, beberapa bulan lalu sampai sekarang sudah satu rumah lagi. Terakhir itu hari Kamis malam Jumat karena Mega kerja, suami kerja ngojek," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: motif suami bunuh istri....
Motif Suami Bunuh Istri di Bekasi
Pria bernama Nando (25) membunuh istrinya, Mega Suryani Dewi (24), di rumah kontrakan mereka di Kampung Cikedokan, Desa Sukada, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekas. Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati mengatakan pembunuhan itu terjadi pada 7 September 2023, pukul 22.00 WIB.
Namun, jenazah korban ditemukan pada Minggu (10/9) setelah ibunda Mega mencarinya di kontrakannya.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 7 September 2023, jam 22.00 WIB, dan dilaporkan ke Polsek hari Sabtu, 9 September, pukul 01.30 dini hari," kata AKP Rusnawati di Polsek Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengungkapkan alasan Nando tega membunuh Mega. Nando disebut sakit hati dengan perkataan Mega.
"Motif sesungguhnya didasari oleh sakit hati. Jadi pelaku sakit hati dan didasari juga oleh faktor ekonomi. Jadi tidak ada pihak ketiga ya. Jadi Pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan kepada wartawan di Polsek Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan membenarkan bahwa Nando sering melakukan KDRT terhadap Mega. Mega dan Nando terlibat percekcokan sebelum terjadinya pembunuhan sadis itu.
"Menurut interogasi, pelaku ini memang sering terlibat cekcok dengan korban," ujarnya.
Emosi Nando kian memuncak ketika keduanya terlibat cekcok mulut. Nando kemudian ke dapur dan membunuh korban secara sadis.
"Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban. Korban sempat ditampar dengan tangan kanan, emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban," sambungnya.