detik's Advocate

Penumpang Taksi Online Tewas Saat Kecelakaan, Si Sopir Kok Belum Diadili?

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 16:53 WIB
Ilustrasi (Getty Images/simonkr)
Jakarta -

Taksi online mempunyai kemudahan karena pemesanan lewat aplikasi berjalan lebih cepat. Tapi bagaimana tanggung jawab antara sopir, perusahaan dan dengan penumpang?

Berikut pertanyaan lengkap pembaca yang diterima detik's Advocate. Pembaca detikcom juga bisa mengajukan pertanyaan serupa dan dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com.

Assalamualaikum detik's Advocates

Perkenalkan saya Mr Y dari Jawa Timur.
Mohon petunjuk langkah hukum atas kasus kecelakaan Kakak Kami.

Tanggal 23 Februari 2023 estimasi jam 03.00 telah terjadi kecelakaan. Kakak saya sebut Mr AW dan seorang driver sebut Mr SN terlibat kecelakaan (menabrak truk parkir) mengakibatkan kakak Mr AW meninggal dunia di tempat (bangku depan penumpang), dan driver Mr SN kondisi selamat hingga saat ini.

Setahu saya kasus kecelakaan adalah delik biasa, yang mana proses hukum berjalan.

Sampai berita ini kami tulis, Mr SN driver tersebut hanya wajib lapor ke kantor polisi setempat dan kami konfirmasi masih menunggu proses sidang.

Apa yang harus kami tempuh jalur hukum mengingat sudah berbulan-bulan sejak kasus kecelakaan tersebut terjadi? Kami hanya harap keadilan tercipta di tengah rasa duka keluarga kami.

Terima kasih

Lihat juga Video 'Sopir Istri Gubernur NTB Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut':



Untuk menjawab pertanyaan pembaca detik's Advocate di atas, kami meminta pendapat advokat Hadiansyah Saputra, S.H.. Simak penjelasan lengkapnya di halaman selanjutnya:




(asp/asp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork