Jejak Dito Mahendra: Buron, Ditangkap, Kini Jadi Tahanan

Jejak Dito Mahendra: Buron, Ditangkap, Kini Jadi Tahanan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 10 Sep 2023 11:58 WIB
Dito Mahendra
Dito Mahendra saat tiba di Bareskrim Polri. (Dwi Rahmawati/detikcom)

Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal

Dito sudah dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus senpi ini. Namun ia tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Dito Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal pada 17 April 2023. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (17/4).

ADVERTISEMENT

Djuhandhani pun menjelaskan isi pasal tersebut. Terkait ancaman hukuman, Djuhandhani menyebut sesuai aturan yang berlaku.

Dito Jadi DPO

Dito Mahendra pun resmi menjadi buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri. Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan surat DPO terhadap Dito Mahendra telah terbit pada 4 Mei lalu. Dia menyatakan kini, pihaknya tengah mencari keberadaan Dito.

"(Surat DPO) sudah terbit sejak hari Kamis, 4 Mei 2023, kemarin dan ini (keberadaan Dito) sedang dicari oleh anggota," katanya saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/5/2023).

"Anggota masih di lapangan mencari," lanjutnya.

Dito Ditangkap

Setelah hampir empat bulan, Dito Mahendra dapat ditangkap. Hal itu diungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro. Rahardjo mengatakan Dito Mahendra ditangkap di luar Jakarta.

"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," kata Brigjen Djuhandhani saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Dito ditangkap di vila wilayah Canggu, Bali. Dia sedang liburan. "Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WIB, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan diamankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Djuhandhani.

Djuhandhani menyebutkan Dito ditangkap seorang diri saat sedang liburan di Bali. Menurut dia, vila yang ditempati bukan milik Dito.

"Bukan, bukan (vila sendiri). Lagi liburan," kata dia.

Dito Ditahan

Dito Mahendra pun tiba di Bareskrim Polri. Dito langsung ditahan.

"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani mengatakan senjata yang ditemukan oleh penyidik saat Dito ditangkap langsung diserahkan ke Laboratorium Forensik. Dikatakan senjata yang ditemukan saat penangkapan lengkap dengan amunisi.

"Jenis senjata habis saya serahkan labfor. Lengkap dengan amunisi (bukti yang ditemukan)," ucap dia.


(whn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads