Ditangkap di Bali, Dito Mahendra Kepergok Bawa Senjata Api

Ditangkap di Bali, Dito Mahendra Kepergok Bawa Senjata Api

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 08 Sep 2023 16:22 WIB
Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri. Dito sebelumnya ditangkap anggota Dittipidum Bareskrim Polri di Bali. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri. Dito sebelumnya ditangkap anggota Dittipidum Bareskrim Polri di Bali. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Anggota Dittipidum Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, di Bali. Saat ditangkap, polisi kembali menemukan senpi yang dibawa Dito.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jumat (8/9/2023).

Dia mengatakan Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Kamis sekitar 14.30 Wita. Dito Mahendra ditangkap seorang diri dan tanpa perlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi telah menyita 9 senpi saat menggeledah rumah Dito Mahendra. Dengan penemuan senjata api saat penangkapan kemarin, total ada 10 senjata api yang ditemukan polisi dalam kasus Dito Mahendra.

"Jadi (total senjata api terkait kasus ada) 10," kata Djuhandhani.

ADVERTISEMENT

Dito Mahendra telah tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh pihak penyidik di wilayah Bali. Dia tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 15.48 WIB.

Dito terlihat mengenakan topi berwarna hitam dengan baju berwarna oranye bertulisan 'Tahanan Bareskrim Polri'. Ia bersama penyidik turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Setidaknya ada 3 mobil yang datang bersamaan dengan mobil yang membawa Dito.

Tak ada satu patah kata pun yang dilontarkan Dito. Ia kemudian dibawa ke dalam gedung Bareskrim untuk pemeriksaan.

Dito Mahendra sudah lama dicari aparat penegak hukum. Dito ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya sejumlah senjata api ilegal di rumahnya.

Dito sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal tersebut. Namun setidaknya dia sudah dua kali mangkir atau absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian.

Bareskrim lalu menetapkan Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO). Bareskrim juga menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

Simak Video 'Pakai Baju Tahanan, Dito Mahendra Tiba di Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads