Adik dan orang tua Dito Mahendra memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Mereka diperiksa penyidik sebagai saksi kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang menjerat Dito Mahendra sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan adik Dito yang berinisial B dan orang tuanya datang memenuhi panggilan Bareskrim.
"Adik dan orang tua (Ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap keduanya. "Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim," ujarnya.
Polisi juga melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap ketua RT di lingkungan Dito Mahendra tinggal. Ramadhan mengatakan ketua RT itu telah diperiksa pada Kamis (16/6).
"Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Polri mengatakan adik dan orang tua tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra, meminta agenda pemeriksaan mereka ditunda.
"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi besok hari Jumat, 16 Juni 2023," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/6).
Ramadhan mengatakan seharusnya adik Dito yang berinisial B menjalani pemeriksaan pada Rabu (14/6) dan orang tua diperiksa Kamis (15/6).
Dito Mahendra merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. Dito juga telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Senjata api di rumah Dito itu ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan TPPU dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.