Dito Mahendra akhirnya ditangkap Bareskrim Polri. Tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal itu jadi buron sejak Mei 2023.
Informasi mengenai penangkapan Dito disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Dito diamankan di Bali pada Kamis (7/9/2023) kemarin.
Dito langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Bareskrim. Dia tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 15.48 WIB. Ia terlihat mengenakan topi berwarna hitam dengan baju berwarna oranye bertulisan 'Tahanan Bareskrim Polri'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bersama penyidik turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Setidaknya ada 3 mobil yang datang bersamaan dengan mobil yang membawa Dito.
Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Dito:
1. Dito Kepergok Bawa Senpi
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan tim Bareskrim juga kembali menemukan senpi saat menangkap Dito. Dengan penemuan senpi saat penangkapan kemarin, total ada 10 senjata api yang ditemukan polisi dalam kasus Dito Mahendra.
"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Dito Mahendra Resmi Ditahan Bareskrim Polri |
2. Dito Ditangkap Saat Liburan di Canggu
Dito ditangkap di vila wilayah Canggu, Bali. Dia sedang liburan. "Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WIB, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan diamankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Djuhandhani.
Djuhandhani menyebut Dito ditangkap seorang diri saat sedang liburan di Bali. Ia menyebut vila yang ditempati bukan milik Dito.
"Bukan, bukan (vila sendiri). Lagi liburan," kata dia.
Simak Video 'Akhir Pelarian Dito Mahendra Setelah 4 Bulan Buron':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
3. Dito Langsung Diperiksa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tak ada perlawanan dari Dito Mahendra kala ditangkap penyidik. Dito langsung diperiksa hari ini setelah ditangkap Bareskrim di Bali.
"Nggak ada (perlawanan)," tutur Djuhandhani kepada wartawan, di gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).
"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," sambung dia.
4. Dito Bakal Ungkap Semua
Usai ditangkap, Dito mengatakan akan membuka semua fakta yang terjadi.
"Nanti saya bicara, tunggu-tunggu, pengacara saya," kata Dito sambil berjalan ke dalam gedung Bareskrim Polri didampingi oleh penyidik, Jumat (8/9/2023).
Dito menyebut akan membuka semuanya. Ia meminta semua pihak menunggu.
"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya," tutur dia.
5. Dito Resmi Ditahan
Bareskrim resmi menahan Dito Mahendra. Penahanan dilakukan hari ini.
"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani mengatakan senjata yang ditemukan oleh penyidik saat Dito ditangkap langsung diserahkan ke Laboratorium Forensik. Dikatakan senjata yang ditemukan saat penangkapan lengkap dengan amunisi.
"Jenis senjata habis saya serahkan labfor. Lengkap dengan amunisi (bukti yang ditemukan)," ucap dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
6. Awal Mula Kasus
Dirangkum detikcom, Jumat (8/9/2023), kasus senpi ilegal Dito ini terkuak saat KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada 13 Maret 2023. Ketika itu, penyidik KPK menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito. Ke-15 senjata api itu memiliki jenis berbeda.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan awalnya pihaknya tidak menargetkan mencari senjata api saat melakukan penggeledahan. Namun temuan itu terungkap saat penyidik menyisir tiap ruangan di rumah Dito Mahendra.
"Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
"Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri," tambahnya.
KPK kemudian menyerahkan temuan belasan senjata api itu ke Polri. Secara khusus, KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri izin dari kepemilikan senjata tersebut.
Polri pun lantas turun tangan mendalami senpi-senpi tersebut. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata itu tidak berizin. Namun Agus tak menjelaskan detail berapa jumlah senjata yang memiliki izin dan berapa yang tidak.
"Ada 15 (senjata api) kalau nggak salah. Sebagian berizin sebagian tidak. Nanti kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin," kata Agus kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Dito Mahendra kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Brigjen Djuhandhani menuturkan penyidik telah melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut dihadiri tiap perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri, hingga Divisi Propam Polri.
"Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wasidik," ucap Djuhandhani kepada wartawan, Senin (17/4).
Djuhandhani menyampaikan para peserta yang ikut dalam gelar perkara sepakat untuk menaikkan status hukum Dito Mahendra menjadi tersangka.
"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," tegas Djuhandhani.