Dito Mahendra ditangkap terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kasus senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menemukan senpi di rumah Dito.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra tadinya ramai dibicarakan karena melaporkan artis Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik. Namun, setelahnya, Dito dicari KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK lantas menggeledah rumah Dito. Saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan 15 senjata api dari rumah Dito. Kasus senpi ini pun kemudian ditangani Polri.
Dito Mahendra kemudian menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Dirangkum detikcom, Jumat (8/9/2023) berikut ini jejak Dito Mahendra terkait kasus senpi ilegal.
KPK Temukan Senpi di Rumah Dito Mahendra
Awalnya, KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada 17 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
Ali mengatakan 15 senjata api itu terdiri dari beberapa jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.
"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," katanya.
KPK kemudian berkoordinasi dengan Polri terkait belasan senjata api yang ditemukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.
"Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," tutur Ali.
Bagaimana koordinasi KPK dan Polri? Baca halaman selanjutnya.
Simak juga 'Saat Bareskrim Gandeng Densus 88 Cari Keberadaan Dito Mahendra':
(rdp/imk)