Dito Mahendra ditangkap terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kasus senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menemukan senpi di rumah Dito.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra tadinya ramai dibicarakan karena melaporkan artis Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik. Namun, setelahnya, Dito dicari KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK lantas menggeledah rumah Dito. Saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan 15 senjata api dari rumah Dito. Kasus senpi ini pun kemudian ditangani Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dito Mahendra kemudian menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Dirangkum detikcom, Jumat (8/9/2023) berikut ini jejak Dito Mahendra terkait kasus senpi ilegal.
KPK Temukan Senpi di Rumah Dito Mahendra
Awalnya, KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada 17 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
Ali mengatakan 15 senjata api itu terdiri dari beberapa jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.
"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," katanya.
KPK kemudian berkoordinasi dengan Polri terkait belasan senjata api yang ditemukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.
"Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," tutur Ali.
Bagaimana koordinasi KPK dan Polri? Baca halaman selanjutnya.
Simak juga 'Saat Bareskrim Gandeng Densus 88 Cari Keberadaan Dito Mahendra':
Polri Turun Tangan
Polri pun lantas turun tangan mendalami senpi-senpi tersebut. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata itu tidak berizin. Namun Agus tak menjelaskan detail berapa jumlah senjata yang memiliki izin dan berapa yang tidak.
"Ada 15 (senjata api) kalau nggak salah. Sebagian berizin sebagian tidak. Nanti kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin," kata Agus kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal
Dito sudah dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus senpi ini. Namun ia tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Dito Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal pada 17 April 2023. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther
Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (17/4).
Djuhandhani pun menjelaskan isi pasal tersebut. Terkait ancaman hukuman, Djuhandhani menyebut sesuai aturan yang berlaku.
Dito Jadi DPO
Dito Mahendra pun resmi menjadi buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri. Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan surat DPO terhadap Dito Mahendra telah terbit pada 4 Mei lalu. Dia menyatakan kini, pihaknya tengah mencari keberadaan Dito.
"(Surat DPO) sudah terbit sejak hari Kamis 4 Mei 2023 kemarin dan ini (keberadaan Dito) sedang dicari oleh anggota," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
"Anggota masih di lapangan mencari," lanjutnya.
Dito Ditangkap
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap tersangka Dito Mahendra. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro mengatakan tengah dalam perjalanan ke Jakarta. Tim Dittipidum Bareskrim Polri dikabarkan menangkap Dito Mahendra di luar Jakarta.
"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," kata Brigjen Djuhandhani saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9/2023).