Ternyata Pengacara Fredrich Yunadi Telah Bebas dari Bui Sejak Tahun Lalu

Ternyata Pengacara Fredrich Yunadi Telah Bebas dari Bui Sejak Tahun Lalu

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 05 Sep 2023 14:11 WIB
Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Fredrich Yunadi telah bebas setelah menjalani pidana penjara di Lapas Cipinang. Pengacara yang terjerat kasus perintangan penyidikan Setya Novanto ini bebas sejak setahun lalu.

"Oh dia itu sudah bebas sejak 7 September 2022, sudah setahun yang lalu. Itu pembebasan bersyarat," kata Kalapas Cipinang Tonny Nainggolan saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Tonny mengatakan bebas bersyarat Fredrich didapat melalui sejumlah tahapan. Fredrich juga dinilai telah berperilaku baik hingga mengikuti sejumlah program pembinaan sebelum mendapatkan bebas bersyarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti, selama di dalam lapas, yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah melanggar aturan, dan ikut dalam program pembinaan. Nah, itu kan hak dia. Haknya terpenuhi semuanya, kita usulkan dan disetujui pihak Direktorat Jenderal Permasyarakatan. Baru kita keluarkan," jelas Tonny.

Fredrich juga telah menjalani dua pertiga masa pidana. Setelah serangkaian program yang diikuti tersebut, Fredrich lalu mendapatkan pembebasan bersyarat pada 7 September 2022.

ADVERTISEMENT

"Fredrich Yunadi, yang mendapatkan pembebasan bersyarat setelah jalani dua pertiga masa pidana, baru kita berikan pembebasan bersyarat. Setelah itu terpenuhi, kita tidak boleh tidak memberikan. 7 September 2022 Fredrich Yunadi itu dibebaskan bersyarat. Hari itu juga kita serah terima dengan Balai Permasyarakatan sebagai instansi pemberi pembinaan lanjutan dan pembimbingan lanjutan," papar Tonny.

Di pengadilan tingkat pertama, Fredrich telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. Dia divonis pada 28 Juni 2018 oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hukuman itu pun diperberat Mahkamah Agung (MA). Hukuman Fredrich Yunadi menjadi 7,5 tahun penjara.

MA membeberkan alasan memperberat hukuman Fredrich dalam putusan kasasi yang dilansir website-nya, Senin (6/12/2021). Putusan itu diketok oleh ketua majelis Salman Luthan dengan anggota Syamsul Rakan Chaniago dan Krisna Harahap.

Lihat juga Video 'Menghitung Angka Fantastis Gugatan Fredrich ke Setya Novanto':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads