Mahfud di DPR: Jangan Gertak Halangi Penyidikan, Bisa Seperti Pengacara Novanto

Mahfud di DPR: Jangan Gertak Halangi Penyidikan, Bisa Seperti Pengacara Novanto

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 15:43 WIB
Mahfud Md rapat kerja bersama Komisi III DPR
Mahfud Md rapat kerja bersama Komisi III DPR (Firda/detikcom)
Jakarta -

Rapat Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) langsung panas. Mahfud Md sebagai Ketua Komite Pencegahan TPPU itu meminta para legislator tidak menggertak.

"Jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga Saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum, iya, dan ini sudah ada dihukum 7,5 tahun, namanya Fredrich Yunadi," ucap Mahfud saat rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2023).

"Ya kerja kerja kayak Saudara gitu, orang mau mengungkap dihantam, mau mengungkap dihantam, iya kan. Saya bisa, Saudara menghalang-halangi penegakan hukum," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fredrich Yunadi dulu merupakan pengacara Setya Novanto yang dulu menjadi Ketua DPR. Kala itu Setya Novanto menjadi tersangka di KPK.

"Masih ada itu, sama Saudara kan kerjanya dengan Saudara kan Fredrich Yunadi melindungi Setya Novanto kan, nggak boleh ini, lalu laporkan orang sembarang dilaporin sama dia. Kita bilang ke KPK, itu menghalang-halangi penyidikan, menghalang-halangi penegakan hukum, tangkap," kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

"Jadi jangan main ancam-ancam begitu. Kita ini sama, Saudara," imbuhnya.

Simak Video 'Mahfud Md Singgung DPR Sering Marah-marah, Tahunya Makelar Kasus':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads