Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI terkait usulan penambahan anggaran tahun 2024. Persetujuan tersebut didasari karena berbagai upaya pengentasan kemiskinan dan masalah sosial yang telah dilakukan oleh Kemensos.
Dukungan anggaran Komisi VIII kepada Kemensos tertuang pada kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (31/8).
Menteri Sosial Tri Rismaharini berterima kasih kepada anggota DPR atas keputusan tersebut. Pada kesempatan tersebut, dia juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36 persen.
"Terima kasih, mungkin semoga Januari kita bisa jalan. Semoga kekurangannya itu kami bisa dapat untuk 2024," kata Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).
Sementara itu, anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat Achmad mengatakan salah satu indikator kinerja yang menjadi poin penting bagi legislator adalah raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Kemensos Tahun 2022. Menurutnya, capaian yang lebih penting dari opini BPK adalah responsifitas Kemensos dalam menangani aduan masyarakat.
"Ini prestasi luar biasa, bukan WTP yang kami bangga. Tapi respons Ibu sangat cepat. Jumat saya WA (Whatsapp) Ibu, dan sabtu sudah salur. Terima kasih kepada Ibu Menteri yang begitu solid dalam kinerjanya," kata Achmad merujuk pada penyaluran bantuan Kemensos untuk korban kebakaran di Rokan Hulu Riau.
Selanjutnya, Komisi VIII DPR mendorong Kemensos untuk meningkatkan sukses salur bantuan sosial, peningkatan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST), program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) karena sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Di lain pihak, dia mengatakan Komisi VIII DPR cukup menyayangkan penurunan anggaran Kemensos Tahun 2024 menjadi Rp 79.198.826.945.000. Terjadi pengurangan senilai Rp 220.598.950.000 dibandingkan pagu anggaran tahun 2023 senilai Rp 79.419.425.895.000. Anggota legislatif memastikan program-program Kemensos sudah banyak memberikan dampak signifikan bagi penerima manfaat.
Oleh karena itu, DPR menyetujui usulan penambahan anggaran senilai Rp 2.755.609.466.945 yang mencakup biaya salur, penambahan RST sebanyak 9.100 rumah, honor pendamping PKH untuk 3 bulan, penambahan 20.000 KPM PENA, asuransi kesehatan bagi pendamping sosial, penambahan anggaran YAPI, dan permakanan.
"Kemensos diminta untuk melanjutkan program bantuan untuk anak yatim-piatu (YAPI), memperhatikan kesejahteraan tenaga pendamping sosial seperti pendamping PKH, pendamping Rehabilitasi Sosial dan Tagana," tutupnya.
(ncm/ega)