Dikti Tetap Awasi Proses Kelulusan Saat Mahasiswa Sudah Tak Wajib Skripsi

Brigitta Belia - detikNews
Jumat, 01 Sep 2023 17:21 WIB
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam mengatakan pihaknya bakal mengawasi ketat proses kelulusan mahasiswa melalui skema lain di luar skripsi. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam mengatakan pihaknya bakal mengawasi ketat proses kelulusan mahasiswa melalui skema lain di luar skripsi. Langkah ini untuk mencegah kampus merekayasa kelulusan mahasiswanya.

"Jadi, kendalinya lewat akreditasi dan pengawasan. Pengawasan lewat Inspektorat Jenderal, melalui tim Direktorat Kelembagaan, dan juga laporan dari PD Dikti juga," kata Nizam kepada wartawan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Selain pengawasan oleh Kemendikbudristek, Nizam mengatakan proses pemantauan dapat dilakukan masyarakat. Dia meminta masyarakat ikut melaporkan bila ada kampus yang meluluskan mahasiswanya tidak sesuai prosedur.

"Jadi pengawasan itu secara eksternal melalui akreditasi. Dan pengawasan yang paling bagus itu adalah masyarakat untuk ngawal kampus-kampus agar tidak nakal dan sembarangan," ujarnya.

Ia mengingatkan kampus tidak memanfaatkan kebijakan ini untuk melakukan cara ilegal dalam meluluskan mahasiswanya. Ia pun mewanti-wanti agar kampus tidak hanya memberi ijazah secara cuma-cuma.

"Memanfaatkan kemerdekaan itu tadi, menjadikan pabrik ijazah tanpa ada proses yang dilalui dan dijaga bersama," tegasnya.

Sementara itu, melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, skripsi yang tidak wajib itu tidak serta-merta memudahkan mahasiswa untuk lulus. Sebab, tetap ada tugas akhir dengan kompetensi tertentu yang ditetapkan perguruan tinggi untuk meluluskan mahasiswa.

"Ini memang euforia bagi mahasiswa. Jangan sampai kemudian menganggap ini menggampangkan," tuturnya.

Terkait meluluskan mahasiswa, Nizam menjelaskan, fokusnya tetap pada kompetensi mahasiswa sehingga pilihan selain skripsi bukan untuk memudahkan kelulusan.

"Ada kompetensi lulusan yang dihasilkan. Jadi, bukan menjadikan mudah, tapi banyak pilihan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, dunia kerja, maupun warna masing-masing perguruan tinggi," tuturnya.

Nizam mengatakan tak wajibnya skripsi akan mempermudah dari sisi administratif. Misalnya, dalam urusan penelitian.

"Karena harus ada skripsi mahasiswa, misalnya harus ada penelitian, antre di laboratorium sedangkan laboratorium penuh, belum ketemu dosennya sulit. Ini yang menjadi kendala," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbudristek merilis aturan baru yang tak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Salah satu syarat perguruan tinggi tak mewajibkan skripsi kepada mahasiswanya adalah prodi mahasiswa bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek ataupun bentuk lain yang sejenis.

Sedangkan bagi mahasiswa yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, syarat lulus kuliahnya adalah tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi.




(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork