Jangan Keburu Senang! Nadiem Tak Hapus Syarat Skripsi untuk Lulus, tapi...

Jangan Keburu Senang! Nadiem Tak Hapus Syarat Skripsi untuk Lulus, tapi...

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 30 Agu 2023 16:13 WIB
Rapat Komisi X DPR bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (30/8/2023). (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Rapat Komisi X DPR bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (30/8/2023). (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan dia tidak pernah menghapus syarat skripsi untuk kelulusan mahasiswa. Dia mengatakan kebijakan itu diserahkan kepada tiap perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

"Saya akan coba jawab yang saya bisa lakukan sekarang untuk seterusnya akan kita jawab secara tertulis. Jadi saya mau menekankan lagi biar tidak salah persepsi, tentunya headline di media di mana-mana adalah Kemendikbudristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi," kata Nadiem seusai sesi tanggapan tiap fraksi-fraksi DPR dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem menjelaskan, kebijakan soal skripsi tidak wajib diberlakukan di seluruh perguruan tinggi. Dia justru menginginkan syarat kelulusan mahasiswa dijadikan hak di tangan tiap kampus.

"Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," katanya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita mengkoreksi, kita memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, masing-masing prodi (program studi) untuk memikirkan bagaimana nih saya mau merancang status kelulusan mahasiswa saya. Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya," lanjut dia.

Nadiem melanjutkan, kebijakan serupa juga dapat diberlakukan bagi mahasiswa magister dan doktoral. Dia meminta berbagai pihak tak menyalahartikan kebijakannya itu.

"Dan yang untuk S2 dan S3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, (melainkan) project. Jadi jangan keburu senang dulu, ha-ha-ha.... Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya. Sama juga dengan jurnal," kata dia.

Menurut Nadiem, perubahan syarat skripsi dan jurnal menjadi opsional tidak akan menurunkan kualitas mahasiswanya. Dia justru menekankan pentingnya peran perguruan tinggi mengenai kualitas mahasiswanya sendiri.

"Jadi kami juga banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali, di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu keputusan perguruan tinggi bukan keputusannya pemerintah. Jadi saya cuma mau menekankan bagi yang mengkritik ini merendahkan kualitas, itu tidak benar, itu harusnya perguruan tingginya," katanya.

Simak juga Video: Akademisi Sambut Positif Aturan Baru Skripsi Tak Diwajibkan

[Gambas:Video 20detik]




(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads