Siapa Tersangka di Kasus Pemotor Lawan Arah Lenteng Agung?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Sep 2023 06:45 WIB
Lokasi truk tabrak tujuh pemotor di Lenteng Agung arah Depok. (Devi/detikcom)
Jakarta -

Kasus kecelakaan truk yang bertabrakan dengan 7 pemotor lawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, naik ke tahap penyidikan. Polisi akan segera menetapkan tersangkanya di kasus kecelakaan itu.

Seperti diketahui, kecelakaan truk dengan motor lawan arah itu terjadi pada Selasa (22/8) lalu. Lima orang pemotor terluka akibat melawan arah.

Polisi menyebut truk adalah korban dari kecerobohan pemotor lawan arah. Para pemotor itu melakukan kelalaian karena melawan arah.


Kasus Naik Penyidikan

Penyidik Satlantas Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan tujuh pemotor lawan arah yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Update terbarunya, baru selesai gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi detikcom, Rabu (30/8/2023).

Segera Tetapkan Tersangka

Doni mengatakan, dalam tahap penyidikan ini, polisi akan menentukan tersangka. Penetapan tersangka akan ditentukan melalui mekanisme gelar perkara selanjutnya.

"Penetapan tersangkanya masih menunggu gelar perkara selanjutnya," kata Doni.

Baca selanjutnya: pemotor lawan arah ditilang....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork