KPK telah menggeledah beberapa lokasi, salah satunya rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, terkait korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Penyidik mengamankan sejumlah bukti dari dokumen pengadaan hingga alat elektronik.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan mulai Selasa (29/8) di ruang kerja Wali Kota Bima, ruang kerja Setda, dan ruang kerja unit layanan pengadaan PBJ. Lalu pada Rabu (30/8), penggeledahan dilakukan di rumah Walkot Lutfi, kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima, dan rumah kediaman pihak terkait.
"Selama proses penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan, dan alat elektronik," kata Ali kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima! |
Ali mengatakan bukti-bukti tersebut nantinya akan dianalisis lebih lanjut. Bukti itu juga nantinya akan dimasukkan ke dalam kelengkapan berkas perkara.
"Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan penyidik juga masih melakukan penggeledahan terkait kasus tersebut pada hari ini.
"Hari ini juga masih lanjut penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kota Bima," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Hal tersebut diungkap oleh sumber detikcom.
(azh/zap)