Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Selain di rumah Lutfi, KPK melakukan penggeledahan di lokasi lain di Kota Bima.
"Hari ini tim KPK kembali lakukan di beberapa lokasi di Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Ali mengatakan penggeledahan juga dilakukan di kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima hingga rumah salah satu ASN Pemkot Bima. Namun Ali belum menjelaskan terkait penggeledahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya rumah Wali Kota, kantor PUPR Kota Bima, kantor BPBD Kota Bima, rumah salah satu ASN Pemkot Bima, Jalan Gajah Mada, Kota Bima," ucap Ali.
"Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Hal tersebut diungkap oleh sumber detikcom.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum bisa menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," kata Ali Fikri, Selasa (29/8).
Simak juga 'Saat KPK Tambah Tersangka Suap Ketok Palu RAPBD Jambi':