Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saksi Megawati diperiksa pada Rabu kemarin (30/8/2023). Megawati diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya booking layanan eksklusif private jet oleh Tersangka LE," kata Ali kepada wartawan, Kamis (31/8).
Sementara saksi lainnya yakni Komisaris PT Cycloop Rizqiana, Revy Dian Permata Sari tidak memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilannya akan dijadwalkan ulang.
"Revy Dian Permata Sari tidak hadir dan dijadwal ulang," ujarnya.
Lukas Enembe ditangkap di Papua pada Januari tahun ini. Dalam perjalanan kasusnya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal gratifikasi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang. Kasus suap dan gratifikasinya pun kini telah masuk ke persidangan.
Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.
Dalam kasus tindak pidana pencucian uang, KPK sejauh ini juga telah menyita 27 aset milik Lukas yang diduga berasal dari hasil korupsi. Nilai puluhan aset itu mencapai Rp 144,5 miliar.
(azh/dwia)