Postur anggaran Mahkamah Agung (MA) disorot Komisi III DPR. Salah satunya soal pengalokasian kesejahteraan hakim yang tidak merata antara hakim di Mahkamah Agung (MA) dan hakim di daerah. DPR meminta MA merevisinya.
"Beberapa waktu lalu kami berkunjung ke beberapa daerah, di Kalimantan Barat, di Kalimantan Tengah. Saya miris mendengar cerita dari hakim, baik di pengadilan tinggi maupun pengadilan negeri," kata anggota Komisi III DPR, Johan Budi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang disiarkan channel YouTube, Kamis (31/8/2023).
Johan Budi mendapatkan fakta sarana dan prasarana sangat minim. Bahkan rumah dinas yang ditempati sangat tidak layak.
"Bahkan sesekali mereka secara sinis, 'Kami bisa bangun tidur di samping biawak'. Ini menunjukkan betapa minimnya sarana-prasarana hakim di luar Pulau Jawa," ujar Johan Budi.
Di sisi lain, hakim di MA mendapatkan fasilitas berlimpah.
"Ini kontras, Pak, dengan hakim-hakim yang ada di MA. Bahkan hakim di MA banyak juga yang kaya. Membahas soal anggaran, saya menyarankan, Sekretaris MA memikirkan hakim-hakim bapak yang ada di daerah. Bahkan ada cerita hakim tinggi, nge-print harus pindah ke satu ruangan, dan itu pun lama. Ini kontras dengan hakim-hakim yang ada di MA," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
"Mohon ada alokasi perbaikan," tegas Johan Budi.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III Sarifuddin Sudding. Ia meminta MA memperhatikan anggaran untuk kesejahteraan hakim-hakim di daerah. Masih banyak hakim di daerah yang memiliki integritas di tengah kekurangan sarana dan prasarana.
"Kita melihat kantor Mahkamah Agung begitu megahnya, tapi begitu jalan ke pelosok-pelosok daerah sungguh sangat miris," kata Sarifuddin Sudding.
Oleh sebab itu, Sarifuddin Sudding sepakat anggaran MA ditingkatkan tapi bukan ditumpuk di MA.
"Fokusnya peningkatan sarana hakim-hakim di daerah," kata Sudding tegas.
Hal serupa disampaikan anggota Komisi III DPR lainnya, Siti Nurizka. Politikus Partai Gerindra itu menyoroti permintaan tambahan anggaran Rp 1,7 triliun. Tapi tambahan itu tidak tergambar untuk kesejahteraan hakim di daerah.
"Saya tidak melihat anggaran pemeliharaan rumah dinas dan seragam. Di sana, baju belang-belang dan rumah dinas sangat minim sekali. Ini paling sering disuarakan hakim-hakim di daerah. Ini merupakan aspirasi rekan-rekan hakim di seluruh Indonesia," kata Siti Nurizka.
Dalam catatan detikcom, tahun ini MA mengalokasikan pembelian karpet ruang Wakil Ketua MA bidang Yudisial mencapai Rp 660 juta. Dua tahun lalu, MA juga membeli karpet Rp 1 miliar. Adapun total anggaran MA untuk 2023 ini mencapai Rp 11 triliun lebih.
(asp/zap)