Begini Hasil Uji Coba Semprot Air dari Gedung Tinggi untuk Kurangi Polusi DKI

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 17:48 WIB
Ilustrasi kondisi udara di Jakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkap hasil uji coba penyemprotan air dari gedung tinggi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Hasilnya, kata Siti, penyemprotan air cukup efektif menurunkan polusi udara di Jakarta.

Siti mengungkapkan uji coba salah satunya dilakukan di gedung Pertamina, Jakarta Pusat. Kemudian, uji coba juga dilakukan secara mobile di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

"Kemarin dilakukan uji coba pada 27 Agustus di gedung Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur depan Istiqlal. Kemudian juga uji coba secara mobile di kawasan GBK, di Gerbang Pemuda, di Sudirman-Thamrin," kata Siti dalam jumpa pers seusai ratas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Siti menjelaskan penyemprotan air dilakukan menggunakan mist generator buatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Saat diuji, kata dia, indeks kualitas udara di Jakarta membaik.

"Jadi dia ada alat namanya mist generator, ini buatan BRIN, butuh air 500 liter pakai power 2.000 watt kira-kira dan waktu diuji dengan PM 2,5 memang turun, turunnya signifikan ya. Dari angka 112 kira-kira itu turun menjadi angka 52 gitu kira-kira. Jadi turunnya banyak," tutur dia.

Siti mengatakan ada standar tertentu untuk ketinggian dalam penyemprotan air tersebut. Sebab, penyemprotan air itu bertujuan membersihkan udara yang ada di sekitar permukaan bumi.

"Kalau soal ketinggiannya kan memang kan yang mesti dijaga kan. Gini lho udaranya itu kan ada di sekitar permukaan bumi yang berputar-putar di situ aja. Nah, ini yang mesti dibersihin. Ini kalau lihat uji coba kemarin dia cukup efektif. Pak Gub sedang rintis langkah-langkahnya," kata Siti.

Sebagai informasi, indeks kualitas udara diukur dari 0 hingga 500. Kualitas udara dapat di atas 500 apabila ada tingkat polusi udara berbahaya yang lebih tinggi. Kualitas udara yang baik berkisar dari 0 hingga 50, sedangkan pengukuran di atas 300 dianggap berbahaya.

Dikutip dari situs IQAir, berikut kategori indeks kualitas udara, mulai kondisi baik hingga kondisi berbahaya. Berikut daftarnya:

1. Baik (Good): 0-50
Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan maupun nilai estetika.

2. Sedang (Moderate): 51-100
Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

3. Tidak sehat untuk kelompok sensitif (Unhealthy for sensitive groups): 101-150
Tingkat kualitas udara yang berpengaruh pada manusia atau hewan dengan kondisi tubuh yang sensitif.

4. Tidak sehat (Unhealthy): 151-200
Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.

5. Sangat tidak sehat (Very unhealthy): 201-300
Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

6. Berbahaya (Hazardous): 301-500 atau lebih tinggi
Tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Simak Video 'Turunkan Polusi Udara, Gedung Tinggi di DKI Diminta Semprot Water Mist':




(mae/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork