Ada Wacana Pansus Atasi Polusi Udara, Pakar: Peran DPR Sangat Penting

Muhammad Sulthon - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 12:01 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

DPR RI berencana membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk mengatasi permasalahan polusi udara yang saat ini sedang menjadi persoalan serius, terutama di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Pansus DPR dinilai akan berperan untuk membantu Pemerintah menentukan kebijakan paling efektif dalam mengatasi masalah polusi udara

"Kalau kita lihat kualitas udara di DKI dan sekitarnya dalam dua bulan terakhir ini memang dalam kadar yang jauh dari ambang batas berdasarkan Air Quality Index. Dan saya melihat peran DPR sangat penting sekali untuk mencari solusi dari persoalan ini," kata Pakar Kesehatan Masyarakat, Dr. Hermawan Saputra, dalam keterangan tertulis Senin (28/8/2023).

Diketahui, Pansus merupakan gabungan dari Komisi-Komisi DPR RI yang dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian Pemerintah.

Adapun rencana pembentukan Pansus muncul karena isu polusi udara yang semakin parah. Sehingga, DPR berencana melibatkan lintas sektoral untuk mengatasi masalah ini. Mengingat polusi udara terkait dengan urusan kesehatan, industri, energi, infrastruktur, dan sebagainya di mana bidang sektor-sektor tersebut tersebar di beberapa komisi atau alat kelengkapan dewan di DPR.

Rencana pembentukan pansus muncul setelah DPR mengadakan audiensi dengan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang menilai permasalahan polusi udara harus diselesaikan melalui lintas sektoral. Hermawan pun sepakat bahwa untuk mengatasi permasalahan polusi udara, diperlukan kerja sama pemangku kebijakan dari berbagai stakeholder terkait.

"Memang perlu ada pelibatan multi stakeholder karena menyangkut kualitas udara ini multi faktor. Pertama tentu ada irisannya dengan hasil buangan kendaraan atau persoalan lalu lintas. Kemudian juga ada kaitannya dengan industri," tuturnya.

Komisi IV DPR yang membidangi urusan Lingkungan Hidup sempat menyoroti asap dari pabrik industri sebagai salah satu polusi yang sangat fatal dan berdampak pada kualitas udara sehingga meminta Pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pabrik agar tetap mengacu pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki.

DPR juga terus menyuarakan dan mengupayakan pembentukan kebijakan paling efektif dalam rangka pengurangan emisi. Salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan untuk menciptakan iklim pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berkelanjutan dan adil sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.

"Kalau kita lihat skala industri yang memiliki partikel udara yang menjadi buangan menghasilkan karbon dioksida dan seterusnya itu ada di sekitaran Jabodetabek itu sendiri. Tangerang, Bogor, Bekasi itu adalah area-area industri," tutur Hermawan.

Ketua Umum Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini pun menyebut masalah polusi udara berkaitan dengan persoalan cuaca. Terutama, kata Hermawan, ketika kemarau ekstrem seperti yang terjadi saat ini dan juga persoalan perubahan cuaca dampak dari gaya hidup selama ini.

"Pemakaian freon dan seterusnya untuk pendingin menyebabkan dampak terhadap ozon memungkinkan menjadi faktor kompilasi terjadinya kerusakan lingkungan dan berpengaruh pada iklim cuaca dan pada akhirnya kualitas udara di kita dan sekitarnya," ungkap dia.

"Kita juga harus mengantisipasi, jangan sampai situasi ini ditambah dengan kebakaran hutan lahan termasuk juga pembukaan lahan gambut dan lainnya. Karenanya peran DPR ada pada untuk mengevaluasi kebijakan Pemerintah, kemudian melihat sistem kesehatan lingkungan," tambah Hermawan.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork