detikUpdate
Video Mendagri Ungkap Bupati Pati Tak Lapor Kenaikan PBB ke Pusat
Kamis, 14 Agu 2025 15:18 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku tidak menerima laporan soal kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 250% dari Bupati Pati Sudewo. Pasalnya, dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), penentuan tarif memang dilakukan oleh kabupaten dan kota.
Sedangkan yang mereview adalah gubernur. Namun Tito juga menyorot adanya poin sosialisasi dari UU tersebut.