5 Fakta Geng Copet Beredar di KRL Belasan Tahun Lamanya

5 Fakta Geng Copet Beredar di KRL Belasan Tahun Lamanya

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 27 Agu 2023 07:48 WIB
Tampang anggota geng copet sepsialis di KRL. Salah satu tersangka sudah 16 tahun beraksi.
Foto: Tampang anggota geng copet sepsialis di KRL. Salah satu tersangka sudah 16 tahun beraksi. (dok. Polsek Tambora)
Jakarta -

Dua pria bernama Robin Maulana (36) dan Suherman (42) geng pencopet harus mendekam di sel tahanan karena ditangkap Polsek Tambora usai kedapatan mencopet di commuter line (KRL). Rupanya, mereka sudah beraksi selama belasan tahun lamanya.

Kedua pelaku menjadikan tindak pidana pencopetan sebagai mata pencaharian untuk membiayai anak dan istri. Bahkan, keduanya memakai uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika sabu.

Berikut beberapa fakta geng copet KRL:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditangkap Usai Mencopet

Kedua pelaku ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 17.55 WIB. Komplotan pencopet ini ditangkap setelah mencopet ponsel seorang penumpang wanita di Stasiun Duri.

"Korban JI, perempuan. Kerugiannya 1 unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Jumat (25/8/2023).

ADVERTISEMENT

Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan menangkap dua pelaku di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (23/8).

Dari kedua pelaku, diamankan barang bukti 1 unit ponsel, 1 lembar kartu commuter atas nama Tersangka Robin, dan tas Robin.

Spesialis Copet di KRL

Kompol Putra Pratama menambahkan kelompok pelaku ini berjumlah empat orang. Dua pelaku lainnya saat ini masih diburu.

Kedua pelaku ini mengincar sasaran penumpang KRL. Mereka juga beraksi dari stasiun satu ke stasiun lainnya.

"Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Saat Perampok Ini Kabur ke Genteng Warga Usai Gagal Gasak Brankas Minimarket':

[Gambas:Video 20detik]



Jadi Copet 16 Tahun

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku Suherman diketahui sudah beraksi selama 16 tahun lamanya sejak 2007 silam.

"Enam belas tahun jadi copet, pengakuan pelaku dari tahun 2007 udah jadi copet. Yang satu 16 tahun jadi copet, yang satu lagi masih baru," katanya.

Sementara itu, rekannya bernama Maulana (36) juga diringkus polisi. Tak seperti Suherman, Maulana baru bergabung dengan geng copet spesialis KRL dan kini berakhir diringkus polisi.

Residivis 2 Kali Ditahan

Putra mengatakan Suherman juga diketahui seorang residivis kasus serupa. Dia sudah dipidana dua kali, yakni di Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya.

"Sudah dua kali ketangkap sama Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya dan tiga kali sama sekarang. Di Kelapa Gading (ditahan) 7 bulan, di Polda Metro Jaya 6 bulan," tuturnya.

Artinya, ditangkapnya Suherman oleh Polsek Tambora menjadi kali ketiga dirinya harus berurusan dengan polisi dan ketiga kalinya dirinya ditahan di kasus serupa.

Nyopet di KRL Buat Beli Sabu

Setelah diselidiki lebih dalam, keduanya mengaku uang hasil kejahatan mencopet di commuter line (KRL) dipakai untuk membeli narkotika sabu.

"Buat nyabu sama biaya hidup," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023).

Putra mengatakan pelaku Suherman (42) dan Maulana (36) menjadikan aksi kejahatan tersebut sebagai mata pencahariannya. Uang hasil kejahatan juga mereka gunakan untuk menghidupi anak dan istri.

"Maksudnya kalau dia sudah nyopet, dapat duit, dia break. Habis duit, dia nyopet lagi. Kan sudah jadi pekerjaan. Iya dia sama kelompoknya sudah menjadikan itu pekerjaan," ujarnya.

Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, didapati keduanya positif menggunakan sabu.

"Positif dua orang yang diamankan," imbuhnya.

Saat ini Suherman dan Maulana sudah diamankan di Polsek Tambora dan ditahan atas kasus yang ada. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads