Polsek Tambora menangkap sindikat pencopet yang kerap melancarkan aksinya di dalam commuter line atau stasiun kereta. Salah satu pelaku bernama Suherman (42) sudah dua 2 kali ditangkap polisi.
"Sudah 2 kali ketangkap sama Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya dan tiga kali sama sekarang. Di Kelapa Gading (ditahan) 7 bulan, di PMJ 6 bulan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).
Putra menambahkan, pelaku juga diketahui menjadi copet sudah 16 tahun lamanya sejak 2007.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enam belas tahun jadi copet, pengakuan pelaku dari tahun 2007 udah jadi copet," ujarnya.
Suherman dan rekannya, Maulana (36), ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo, pada Rabu (16/8/2023), sekitar pukul 17.55 WIB. Sementara dua pelaku lain yang masih diburu adalah Evan alias Davis dan Lebis. Komplotan pencopet ini ditangkap setelah mencopet ponsel seorang penumpang wanita.
"Korban JI, perempuan. Kerugiannya 1 unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS," imbuhnya.
Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan menangkap dua pelaku di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (23/8). Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel, 1 lembar kartu commuter atas nama tersangka Robin, dan tas Robin.
"Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL," katanya.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek Tambora. Polisi masih mengembangkan jaringan kedua pelaku ini.