Polsek Tambora menangkap dua pria anggota geng copet spesialis commuter line (KRL) yang sudah beraksi selama 16 tahun lamanya. Polisi menyebut uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli narkotika sabu.
"Buat nyabu sama biaya hidup," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023).
Putra mengatakan pelaku Suherman (42) dan Maulana (36) menjadikan aksi kejahatan tersebut sebagai mata pencahariannya. Uang hasil kejahatan juga mereka gunakan untuk menghidupi anak dan istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maksudnya kalau dia sudah nyopet, dapat duit, dia break. Habis duit, dia nyopet lagi. Kan sudah jadi pekerjaan. Iya dia sama kelompoknya sudah menjadikan itu pekerjaan," ujarnya.
Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, didapati keduanya positif menggunakan sabu.
"Positif dua orang yang diamankan," imbuhnya.
Pengungkapan Kasus
Kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo, pada Rabu (16/8/2023), sekitar pukul 17.55 WIB. Komplotan pencopet ini ditangkap setelah mencopet ponsel seorang penumpang wanita.
"Korban JI, perempuan. Kerugiannya 1 unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS," imbuhnya.
Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan menangkap dua pelaku di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (23/8).
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel, 1 lembar kartu commuter atas nama tersangka Robin, dan tas Robin. Sementara dua pelaku lainnya yang masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.
"Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL," katanya.
Simak juga Video: Curhat Korban Copet di Bali: Polisi Tolak Laporan Malah Asyik Ngebir