Melalui tes DNA, dua bayi di Bogor dipastikan benar-benar tertukar. Selanjutnya, proses pengembalian anak ke orang tua biologisnya akan dijalankan lewat proses satu bulan.
"Langkah-langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu S ke ibu D, dari ibu D ke ibu S, melalui tahapan yang disepakati," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, di Bogor, Jumat (25/8/2023).
Tahapan pertama akan dijalankan dalam satu pekan. Pada tahapan pertama, pihak Kementerian PPPA akan melakukan asesmen ke tiap anak dan keluarga. Selanjutnya, anak-anak yang tertukar ini akan dikeluarkan dengan keluarga baru yang notabene adalah keluarga biologisnya.
"Tahapan kedua, penyesuaian anak nanti akan mulai dikenalkan dengan lingkungan yang nanti anak ini tumbuh berkembang di masing-masing keluarga orang tua kandungnya," kata Nahar.
Selanjutnya, asesmen ulang akan dilakukan. Proses akan terus berjalan sampai pekan keempat. Barulah penyerahan anak dilakukan.
"Plus dua hari akan dilakukan penyerahan. Penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya," ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah Siti Mauliah (37) melaporkan bayinya tertukar ke Polres Bogor. Bayi tertukar ini diketahui setelah Siti melahirkan di RS Sentosa Bogor. Siti dan bayinya telah dites DNA terlebih dulu dan hasilnya dinyatakan tidak identik.
(dnu/dnu)