Polres Bogor menyatakan kasus bayi tertukar telah diselesaikan secara damai. Polisi menutup kasus dengan menempuh mekanisme restoratif berkeadilan (restorative justice).
"Oleh sebab itu, tadi telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian Ibu S dan Ibu D kita selesaikan secara restorative justice," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di kantornya, Bogor, Jumat (25/8/2023).
Dia mengatakan kasus bayi tertukar hingga berbulan-bulan ini sebagai kasus pertama di Indonesia. Dia mengatakan kepolisian dan pihak terkait lainnya, seperti Kemenko PMK, Kementerian PPPA, dan KPAI, mencari formulasi yang tepat menyelesaikan persoalan ini dengan arif dan bijaksana karena ini adalah masalah kemanusiaan yang mendapatkan perhatian khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pelaporan yang dibuat salah satu ibu diakhiri dengan mekanisme restorative justice.
"Ini adalah kejadian pertama di Indonesia tentang kejadian ini sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan ini yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, tes DNA terhadap dua bayi di Bogor yang tertukar dan kedua orang tuanya telah selesai dilaksanakan. Hasilnya sudah keluar dan dinyatakan bahwa kedua bayi tersebut tertukar dari orang tua aslinya.
"Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," kata AKBP Rio.
Dia mengatakan Polres Bogor telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti memeriksa sejumlah saksi, memeriksa pihak rumah sakit (RS) seperti seluruh perawat dan bidan yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
Polisi mengusut kasus ini dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus bayi tertukar ini. Diawali dengan mendatangi lokasi kejadian di rumah sakit di Kabupaten Bogor.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan memeriksa para saksi. Pihak yang diperiksa ialah dari rumah sakit dan keluarga yang bayinya diduga tertukar.
Kasus ini mencuat setelah Siti Mauliah (37) melaporkan bayinya tertukar ke Polres Bogor. Bayi tertukar ini diketahui setelah Siti melahirkan di RS Sentosa Bogor. Siti dan bayinya telah dites DNA terlebih dahulu dan hasilnya dinyatakan tidak identik.
(jbr/dnu)