7 Pengakuan Oklin Fia soal Konten Jilat Es Krim Berujung Minta Maaf

Kurniawan Fadilah, Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 25 Agu 2023 06:44 WIB
Foto: Oklin Fia berjilbab hitam mengaku menyesal dan minta maaf soal konten jilat es krim (Febri/detikHOT)
Jakarta -

Selebgram Oklin Fia akhirnya buka suara terkait konten kontroversi menjilat es krim. Oklin Fia pun menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya tersebut.

Pada Kamis (24/8) kemarin, Oklin Fia diperiksa sebagai saksi terlapor. Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menggali sejumlah hal terkait konten sensual jilat es krim. Polisi menanyakan tujuan Oklin Fia membuat konten yang dinilai vulgar itu.

"Betul, hari ini (kemarin-red) tentu motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa. Ini kan banyak yang perlu kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, saat dihubungi wartawan, Kamis (24/8).

Oklin Fia dilaporkan atas dugaan melanggar keasusilaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Foto: Oklin Fia meminta maaf usai bikin konten yang menimbulkan kegaduhan. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Berikut ini bunyi Pasal 27 ayat 1:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau dapat membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Berikut ini bunyi Pasal 45 ayat 1:

Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Seusai menjalani pemeriksaan, Oklin Fia buka suara. Ia menyampaikan permintaan maafnya ke publik.

"Assalamualaikum wr wb. Segala puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Rabb Penguasa Semesta Alam, karena atas berkah dan rahmat-Nya, saya masih diberi kekuatan dan kesempatan untuk dapat bertemu dengan masyarakat luas, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung," kata Oklin di Polres Jakpus, Kamis (24/8).

Simak Video 'Sesal Oklin Fia Usai Dipolisikan Gegara Konten 'Jilat Es Krim'':



Simak pengakuan Oklin Fia di halaman selanjutnya.....




(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork