Oklin Fia telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat terkait konten jilat es krim yang bernuansa vulgar. Dalam pemeriksaan tersebut, Oklin Fia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi ada 26 pertanyaan. Seputar tentang siapa yang membuat dan ke mana video ini disebarkan," ujar kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Budiansyah menambahkan, kliennya siap menjalani proses hukum. Oklin Fia disebutnya akan kooperatif menjalani proses hukum ini sampai tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Termasuk siap menjalani proses hukum terkait laporan lain di Bareskrim Polri. Seperti diketahui, Oklin Fia juga dilaporkan oleh Umi Pipik di Bareskrim Polri terkait kasus serupa.
"Kami akan datang, kami akan kooperatif. Yang pasti kami tidak akan bersembunyi," katanya.
Namun Budiansyah mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapatkan panggilan dari penyidik Bareskrim Polri.
"Belum ada pemanggilan," ucapnya.
Recreate Konten Kreator Lain
Sementara itu, Oklin Fia mengaku membuat konten jilat es krim itu karena terinspirasi oleh content creator lain.
"Ada. Saya tadi sudah jelaskan," katanya.
Oklin mengaku hanya membuat ulang konten serupa yang telah dibuat oleh content creator lain.
"Intinya di video itu, kenapa saya buat video itu? Karena ada video lain yang membuat video itu juga. Jadi saya recreate juga," tuturnya.
Simak Video 'Oklin Fia Tetap Ingin Jadi Kreator Konten Usai Kontroversi 'Jilat Es Krim'':