Wakil Kepala Posko Polri Presisi Brigjen Indarto menekankan bahwa mekanisme pelayanan laporan kasus yang melibatkan perempuan dan anak tidak boleh bertele-tele. Indarto menyebut polisi akan mengutamakan pemulihan korban.
"Kita sudah buat mekanisme di mana pelaporan itu tidak bertele-tele, terutama khususnya kasus yang melibatkan perempuan dan anak, perkosaan misalnya," kata Brigjen Indarto dalam tayangan detikPagi bertema 'Menanti Jumat Curhat', Kamis (24/8/2023).
Indarto mengatakan penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan perempuan dan anak harus segera ditangani. Laporan ini akan diterima di unit perlindungan perempuan dan anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalnya zaman dulu kan dari depan disuruh nyeritain 'kamu diperkosa ya? Ceritain'. (Kemudian) nangis, masuk ke SPK ceritain lagi, nangis, masuk lagi, nangis, masuk lagi, nangis. Jadi dia harus menceritakan kepedihan hatinya berkali-kali," katanya.
"Sekarang nggak, sekarang dari mulai awal langsung diarahkan ke PPA, perlindungan perempuan dan anak, langsung diterima oleh polwan, langsung diinikan, langsung dibantu," imbuh dia.
Indarto menyebut pemulihan korban harus diutamakan dalam kasus ini. Di sisi lain, polisi akan mengusut dan menangkap pelaku.
"Jadi kalau dalam kasus yang melibatkan kekerasan seksual seperti itu, langkah pertama polisi bukan nangkap orangnya, tapi membantu korban agar pulih, itu dulu," ucap Indarto.
Warga Bisa Adukan soal Pelayanan di Jumat Curhat
Selain itu, Indarto menyampaikan, jika ada masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan polisi, aduan bisa disampaikan dalam program Jumat Curhat. Dia menyebut aduan itu akan direspons oleh Polri.
"Nah, dalam konteks Jumat Curhat, ketika ada layanan kami dalam nerima pelaporan tidak bagus, itu bisa dicurhatkan pada Jumat Curhat, agar ada tindakan, agar ada atensi. Misalnya 'Pak, kemarin saya laporan ini dianggap sama polisi malah pura-pura', itu laporkan dalam Jumat Curhat," tutur dia.
Respons Cepat Sebelum Viral
Lebih lanjut Indarto mengatakan Polri terus berupaya mengungkap kasus secepat mungkin. Dia menyebut Polri memiliki program respons cepat sebelum kasus viral.
"Pertama, ada kegiatan program Presisi itu kegiatan respons cepat sebelum viral. Jadi memang sekarang kita ingatkan juga kawan-kawan itu, kalau ada postingan berbau apa pun juga, mau benar mau salah, kita wajib merespons dulu dan mengecek itu," tegasnya.
Hal itu, kata Indarto, sebagai langkah antisipasi anggapan bahwa polisi menangani kasus jika sudah viral. Dia menyebut polisi terus berupaya untuk merespons cepat aduan masyarakat.
"Itu untuk mengantisipasi bahwa ini harus viral dulu, nggak. Dan sekarang sudah banyak kok, nggak usah diposting, lapor ke WA kapolres, WA kapolda, lapor ke dumas Presisi, pasti kita respons," katanya.