Maling kotak amal menghebohkan warga di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku sempat menyulut api di musala usai melakukan pencurian uang di kotak amal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/8) dini hari. Pelaku, pria inisial RK (22) diamankan warga tak lama setelah melakukan aksinya itu.
RK diketahui dalam kondisi mabuk saat melakukan pencurian disertai aksi bakar tirai hingga umbul-umbul. RK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Berikut fakta-fakta aksi maling kotak amal di musala, yang dirangkum detikcom, Kamis (24/8/2023).
Maling Kotak Amal Diduga Mabuk
Lurah Manggarai Selatan, M Sidik, membenarkan adanya kejadian itu. Sidik mengatakan pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan aksinya.
"Yang bersangkutan dalam keadaan pengaruh minuman," ujar M Sidik, ketika dimintai konfirmasi, Rabu (23/8).
Pelaku mencuri uang di kotak amal di Musala Al-Jamiyah, Jalan Hanjuang RT 002 RW 006 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Aksi pelaku ini dilakukan seorang diri.
Bakar Tirai Saf Musala-Terpal Penutup Motor
Sementara itu, Kapolsek Tebet Kompol Chytia Intania mengatakan pelaku sempat membakar tirai saf musala, karpet hingga terpal penutup motor.
"Pelaku membakar gorden atau tirai pembatas saf salat di dalam musala, pelaku juga membakar karpet," ujar Cythia dalam keterangannya, Rabu (23/8).
Setelah membakar tirai pembatas saf, pelaku lalu keluar dari dalam masjid. Setelah itu pelaku membakar terpal penutup motor.
"Pelaku keluar dari musala dan menghampiri motor yang terparkir di depan sekretariat RT 02 di atas motor tersebut ada terpal yang dibakar pelaku tanpa alasan yang jelas," lanjutnya.
Baca selanjutnya: alasan bakar tirai saf di musala....
(mei/mei)