Seorang remaja berinisial RA kepergok mencuri uang dari kotak amal masjid di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (4/9). Pelaku 'memancing' uang dari kotak amal tersebut.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian uang yang ada di dalam satu buah kotak amal yang dilakukannya dengan cara pertama-tama memasukkan satu buah lidi ke kotak amal melalui lubang kotak amal masjid tersebut," kata dia, Sabtu (5/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian berhasil membawa kabur sejumlah uang tersebut. Aksinya kepergok oleh pengurus DKM ketika melihat rekaman CCTV di dalam masjid.
"Selanjutnya pada hari dan tanggal yang sama, pihak DKM berhasil mengamankan Saudara RA," jelasnya.
Selanjutnya pihak DKM menelepon pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku. Polisi lalu membawa pelaku beserta barang bukti satu buah kotak amal.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku pencurian masih di bawah umur," tuturnya.
Sementara itu, pihak DKM tidak membuat laporan polisi terkait kejadian itu. Pelaku kemudian dikembalikan kepada keluarganya dan diantarkan.










































