Waka DPRD DKI Usul Jam Ngantor dan Masuk Sekolah Diatur Demi Kurangi Macet

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 07:22 WIB
Misan Samsuri (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Jakarta tetap macet meskipun ketentuan work from home (WFH) 50% sudah diterapkan untuk ASN DKI. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengusulkan agar pembagian waktu jam masuk kerja pegawai yang berkantor juga diatur.

"Mungkin dengan mengatur jam masuk kerja bagi swasta, pegawai pemerintah dan anak sekolah, tidak di waktu jam yang sama, dibedakan waktunya agar kendaraan tidak numpuk di jalan-jalan pada waktu yang sama. Dan beralih naik kendaraan umum," kata Misan kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Misan sebetulnya tidak kaget dengan kondisi Jakarta yang tetap macet meskipun setengah dari jumlah total ASN DKI bekerja dari rumah. Sebab, kata dia, jumlah penduduk Jakarta yang menggunakan kendaraan pribadi jauh lebih banyak dari jumlah ASN DKI.

"ASN DKI kan jumlahnya paling 60 ribuan, kalau separuhnya kan nggak signifikan jumlahnya jika dibanding dengan penduduk Jakarta yang menggunakan kendaraan pribadi," ucapnya.

Tak hanya itu, Misan mengatakan banyaknya kendaraan yang melintasi jalan Jakarta hingga bikin kemacetan parah bukan hanya masyarakat yang pulang-pergi bekerja. Menurutnya, aktivitas anak-anak berangkat sekolah juga menambah parah kemacetan Jakarta.

"Ada anak sekolah, ada pegawai swasta, pebisnis dan lain sebagainya, mereka itu kan memakai kendaraan pribadi masih seperti kondisi normal," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta kemarin. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta yang melaksanakan work from home (WFH) baru sebesar 13 persen.

"Dari jumlah itu kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen, sekitar 2.000 orang," kata Etty saat dihubungi, Selasa (22/8).

Dia pun mengungkapkan ASN di DKI Jakarta itu ada sebanyak 51.714 pegawai ditambah dengan PPPK sebanyak 6.395 pegawai.

Sebagai informasi, mengacu pada surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono, ASN yang diperbolehkan untuk WFH yang bukan melayani langsung masyarakat. Beberapa di antara yang melayani langsung masyarakat adalah tenaga kesehatan hingga tenaga pengajar.

"Kalau di SE itu yang boleh WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS," ucapnya.

Etty membeberkan alasan belum 50 persen ASN di DKI melakukan WFH. Hal itu disebut karena ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum menentukan siapa saja pegawai yang akan menerapkan kerja dari rumah.




(fas/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork