Grup band Radja melaporkan akun YouTube Dunia MANJI terkait dugaan pencemaran nama baik. Siang ini, manajer Radja, Rana Arinansyah, diperiksa polisi terkait laporan tersebut.
"Hari ini kami selaku tim kuasa hukum dari grup band Radja, yang di mana saya mewakili manajemen band Radja yang Ian Kasela, Moldy. Hari ini kami diundang oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Siber untuk diambil keterangannya terkait dengan laporan kami," kata kuasa hukum band Radja, Sunan Kalijaga kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Sunan belum menjelaskan detail terkait materi pemeriksaan terhadap Rana. Dia menyebutkan pemeriksaan masih berlangsung.
"Jadi hari ini dan masih berlangsung di atas, manajer dari grub band Radja sedang diambil keterangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari grup band Radja terkait dugaan pencemaran nama baik di akun YouTube Dunia MANJI. Polda Metro saat ini masih mendalami laporan tersebut.
"Ada laporan ya, sudah diterima oleh Polda Metro Jaya melalui sentra pelayanan terpadu (SPKT). Laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya, yaitu standar operasional prosedur (SOP)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (15/8/2023).
Trunoyudo memastikan pihak terlapor, yakni akun YouTube Dunia MANJI. Sementara polisi masih menyelidiki konten podcast tersebut.
"Ada satu kegiatan podcast yang diterangkan yang nantinya tentunya nanti kita melakukan penyelidikan," kata Trunoyudo.
"Iya (akun YouTube Dunia MANJI adalah terlapor) dalam hal itu, tentunya yang dilaporkan dalam pada kegiatan podcast itu nanti kita dalami dulu," jelasnya.
Laporan Radja teregister di LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya, pada Senin (14/8).
Adapun konten di YouTube Dunia MANJI yang dipermasalahkan berjudul 'TUNTUT IAN KASELA 20 MILYAR, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum! Duduk Bareng Anji'. Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum menyebutkan kliennya mempermasalahkan tudingan dalam konten podcast tersebut.
"Yang dibicarakan belum bisa dibuktikan secara data oleh narasumber," kata Sunan Kalijaga.
Baca di halaman selanjutnya: tanggapan Anji....
(mea/mea)