NasDem Jawab Isu Waka Komisi III DPR Rusdi Masse Pindah ke PSI

NasDem Jawab Isu Waka Komisi III DPR Rusdi Masse Pindah ke PSI

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 15:40 WIB
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memberikan paparan saat audiensi dengan serikat pekerja angkutan Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Audiensi yang diikuti oleh sembilan serikat pekerja transportasi tersebut bertujuan untuk meminta agar pimpinan DPR menyampaikan langsung aspirasi terkait pelindungan pekerja transportasi online atau pekerja platform kepada Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Saan Mustopa NasDem. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jakarta -

Waketum NasDem Saan Mustopa memastikan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Mappasessu masih menjadi kader NasDem. Saan mengatakan Rusdi Masse tak mengajukan pengunduran diri.

"Sampai hari ini kan masih di NasDem," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saan mengatakan saat ini Rusdi Masse masih berstatus sebagai anggota dan kader NasDem. Selain itu, Rusdi Masse masih menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

"Belum ada (pengunduran diri). Masih Wakil Ketua Komisi III," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, beredar kabar Rusdi Masse akan keluar dari NasDem. Rusdi Masse juga dikabarkan bergabung dengan PSI.

"Iya, Pak RMS hampir pasti pindah ke PSI," ujar orang dekat RMS, Mulawarman kepada detikSulsel, Kamis (8/5).

Mulawarman memastikan kabar tersebut usai RMS bertemu Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep, Rabu (7/5) malam. Bahkan RMS disebut sudah siap mundur sebagai anggota DPR.

Kabar itu pun semakin menguat usai Rusdi Masse diundang dalam acara pelantikan pengurus DPP PSI periode 2025-2030. Undangan pelantikan itu juga dihadiri oleh Ahmad Ali dan Bestari Barus.

Pada akhirnya, tak ada nama Rusdi Masse dalam pelantikan pengurus PSI baru oleh Kaesang pada Jumat (26/9).

Lihat juga Video: Rusdi Masse Resmi Gantikan Sahroni Jadi Waka Komisi III DPR RI
(amw/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads