Polisi akan melakukan penindakan tilang elektronik (e-TLE) di lokasi kecelakaan motor lawan arah di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penindakan terhadap pemotor lawan arus akan dilakukan secara elektronik maupun manual.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengakui Jalan Lenteng Agung, lokasi kecelakaan truk vs 7 motor, masih banyak pemotor yang melawan arah. Oleh karena itu polisi akan melakukan penindakan secara rutin pagi dan sore hari.
"Bahwa dalam pelaksanaan penindakan tilang E-Tle rencana akan dilaksanakan pada pagi hari dan sore mulai hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023," ujar Multazam dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Penindakan adalah langkah terakhir polisi sebagai sanksi terhadap para pelanggar lalu lintas. Tindakan melawan arah membahayakan keselamatan pengendara.
"Bahwa kegiatan tersebut guna melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan karena adanya kendaraan yang melawan arus," ujarnya.
Ia menambahkan penindakan akan dilaksanakan bersama aparat gabungan TNI, Polisi, Dishub dan Satpol PP.
"Kegiatan penindakan akan melibatkan berbagai instansi baik dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP," tambahnya.
30 Pemotor Ditindak
Rabu (23/8) pagi tadi, polisi melakukan penindakan terhadap pemotor lawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ada 30 pemotor yang ditindak polisi.
"Sebanyak 25 pemotor ditilang e-TLE dan 5 ditilang manual," kata Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando dalam keterangaannya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Melawan arah ini berbahaya bagi keselamatan pengendara," kata Ade Ary.
Ade Ary menambahkan masyarakat diminta tertib ada ataupun tidak ada polisi. Para pengendara diminta menghilangkan budaya lawan arah yang dianggap sebagai hal normal.
"Budaya-budaya seperti ini harus dihilangkan. Masyarakat harus tertib, ada ataupun tidak ada a polisi. Jangan main kucing-kucingan," tuturnya.
(mea/mea)