Sebanyak 50 sepeda motor ditilang di Jalan Raya Otista, tepatnya di sekitar Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur (Jaktim). Puluhan kendaraan itu ditilang lantaran melawan arah serta tak menggunakan helm.
Dilihat melalui akun X @TMCPoldaMetro, Senin (16/6/2025), sejumlah pengendara sepeda motor tampak berkendara melawan arah. Di antaranya ada yang tak mengenakan helm.
Mereka terlihat melawan arah di sekitar putar balik atau U-Turn. Kemudian puluhan kendaraan itu ditilang menggunakan tilang elektronik atau e-TLE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Arry Setyo mengatakan para pengendara yang melanggar tersebut telah ditilang. Sebanyak 50 pelanggar telah ditilang.
"Sudah kita tilang e-TLE. Sampai 50 kendaraan yang melanggar," kata Arry.
Dia mengimbau agar pengendara tetap tertib dan menaati aturan lalu lintas. Jangan melawan aus karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Imbauan agar masyarakat tertib berlalu lintas, hindari pelanggaran apalagi melawan arus. Akan membahayakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain," pungkasnya.
Lihat juga Video Polisi soal Viral Mobil Dinas Pejabat Masuk Jalur TransJ: Ter-capture E-TLE