Polisi menangkap Abdul Hakim alias Juber (19), seorang muncikari yang menjajakan wanita melalui aplikasi di Bogor Timur, Kota Bogor. Pelaku ditangkap di sebuah hotel saat bersama wanita yang akan dijualnya.
"Kita amankan pria yang jadi muncikari. Pria ini menjajakan tiga wanita yang diduga melakukan pekerjaan prostitusi online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers, Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023).
Bismo menyebutkan muncikari Juber ditangkap di sebuah hotel di Sukasari Kota Bogor. Saat itu, Juber sedang bersama tiga wanita yang akan dijualnya kepada lelaki hidung belang.
"Ketiga wanita tersebut dewasa. Wanita tersebut standby di hotel, kita amankan juga. Barang bukti yang kita amankan ada alat kontrasepsi dan HP berisi aplikasi MiChat yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan," kata Bismo didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo.
Bismo menyebutkan kasus prostitusi online ini diungkap setelah banyak aduan masyarakat melalui nomor aduan 'Lapor Pak Kapolresta'. Ia berharap masyarakat tak segan mengadukan kejadian atau hal-hal yang terindikasi adanya pelanggaran pidana kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
"Kita ungkap perkara muncikari, prostitusi online. Hal ini berdasarkan aduan masyarakat ke nomor saya tentang aktivitas prostitusi online di beberapa tempat di wilayah Kota Bogor, dan berhasil kita ungkap kasus prostitusi online itu di wilayah Bogor Timur, di Hotel Papaho Sukasari, Kota Bogor. Ini kita ungkap Sabtu, 19 Agustus jam 23.30," ungkap Bismo.
Simak juga 'Saat Emak-emak di Riau Bakar Warung yang Diduga Sarang Prostitusi':
(mae/mae)