Petugas Gabungan Razia Kos-kosan Lokasi Prostitusi di Bogor, Amankan 48 Orang

Petugas Gabungan Razia Kos-kosan Lokasi Prostitusi di Bogor, Amankan 48 Orang

M Sholihin - detikNews
Minggu, 13 Agu 2023 14:28 WIB
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bogor menggelar operasi yustisi orang diduga terlibat prostitusi online di Kota Bogor. (dok Istimewa)
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bogor menggelar operasi yustisi orang diduga terlibat prostitusi online di Kota Bogor. (dok Istimewa)
Jakarta -

Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi diduga terlibat prostitusi online di Kota Bogor. Hasilnya, puluhan orang bukan suami-istri diamankan.

"Betul. Ada 48 orang yang diamankan atau 24 pasangan bukan suami-istri. Mereka diamankan dari kos-kosan di dua lokasi di Kota Bogor," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar Wahyudin, Minggu (13/8/2023).

Andry menyebutkan operasi yustisi digelar bersama 40 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Bogor. Ada tiga lokasi kos-kosan yang dirazia petugas, yakni kawasan Jl Abesin Bogor Tengah, kos-kosan di Tanahsareal, dan Katulampa Bogor Timur, Kota Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di lokasi pertama, kos-kosan di wilayah Kecamatan Bogor Tengah diamankan oleh Polresta sebanyak 9 orang, terdiri dari 4 pasang bukan suami istri, yang disinyalir atau ada indikasi prostitusi online, dan 1 orang di bawah usia 17 tahun," kata Andry.

"Di lokasi kedua wisma di wilayah Tanahsareal ditemukan 20 pasangan bukan suami istri dan ditindaklanjuti dengan pendataan dan pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP. Di lokasi ketiga kos-kosan daerah Katulampa, tidak ditemukan pelanggaran," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Andry mengatakan operasi digelar secara rutin untuk menciptakan Kota Bogor bersih dari kegiatan prostitusi. Operasi melibatkan Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran pidana saat operasi.

"Operasi lebih ke operasi yustisi. Terkait pelanggaran pidana seperti prostitusi, narkoba, dan pelanggaran terkait pidana lainnya serta pelanggaran Perda (peraturan daerah)," kata Andry.

"Barang bukti diamankan oleh Polresta terkait dengan indikasi prostitusi online," tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila mengatakan, dari 4 pasangan mesum yang diamankan dari kos-an di Jl Abesin Kota Bogor, diduga pelaku prostitusi online. Delapan orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan.

"Hasil operasi yang di Kos Abesin Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, diamankan 4 pasangan bukan suami istri. Dari 4 pasangan itu, 2 orang (wanita) diduga pelaku prostitusi online. Untuk yang 2 orang ini masih kita periksa, perkembangan lebih lanjut nanti disampaikan," kata Rizka.

"Untuk lokasi lain, kita amankan juga 20 pasangan bukan suami istri, hasil pengecekan belum ada indikasi tindak prostitusi online dan tidak ditemukan adanya narkotik, psikotropika atau obat terlarang," tambahnya.

Simak juga 'Saat Emak-emak di Riau Bakar Warung yang Diduga Sarang Prostitusi':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads