Satpol PP mengamankan 16 PSK dan 3 lelaki hidung belang dari sejumlah kontrakan dan panti pijat di Cibinong Kabupaten Bogor. Tiga dari 16 PSK yang diamankan dalam kondisi hamil.
"Betul, total ada 17 orang yang kita amankan dan langsung dibawa ke mako untuk diasesmen sama Dinas Sosial. Dari 17 yang diamankan, 16 orang dinyatakan positif (PSK) dan 1 orang negatif," kata Plt Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara Marendra, Selasa (1/7/2023).
Rhama menyebutkan 16 PSK yang diamankan biasa beroperasi melalui aplikasi perkenalan 'Michat'. Mereka kemudian melakukan aksinya di dalam kamar kontrakan dan panti pijat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Target operasi prostitusi online berbentuk Michat. Dari empat lokasi kontrakan maupun panti pijat itu, kita dapat 17 orang dan langsung dibawa ke mako. Lokasi razia di kontrakan wilayah Cikaret, Pondok Rajeg, dan depan ITC Cibinong, panti pijat," terang Rhama.
"Malam itu kita juga amankan tiga laki-laki. Para PSK yang diamankan, beberapa di antara memang didapati sedang berdua di dalam kamar," tambahnya.
3 PSK Diamankan Dalam Kondisi Hamil
Rhama menyebutkan, dari 16 PSK yang diamankan, tiga di antaranya dalam kondisi hamil. Ketiganya kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing, sedangkan sisanya dibawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
"Yang 16 orang ini positif (PSK). Tapi, dari 16 itu, tiga orang kondisinya hamil, lagi mengandung. Akhirnya Dinsos tidak mau ambil risiko dan akhirnya dikembalikan, dipulangkan," kata Rhama.
"Sedangkan yang lainnya yang 13 itu dibawa ke panti rehabilitasi sosial yang Cibadak, Sukabumi, itu," tambahnya.
Simak Video 'ASN di Bengkulu Jadikan Anak Kandungnya PSK Rumahan':