Kejagung Tetapkan Anggota DPR Ismail Thomas Tersangka, Langsung Ditahan

Wilda Hayatun Nufus, Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 18:17 WIB
Jakarta -

Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan.

"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).

Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

"Dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucapnya.




(haf/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork