Korban Dugaan Pelecehan RW di Pluit Ngaku Dapat Intimidasi Usai Lapor Polisi

Korban Dugaan Pelecehan RW di Pluit Ngaku Dapat Intimidasi Usai Lapor Polisi

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2023 12:37 WIB
Pengacara Korban, Steven Gono
Pengacara korban, Steven Gono (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Korban pelecehan seksual ketua RW di Pluit berinisial RI (40) mengaku sempat mendapatkan intimidasi setelah membongkar kasus pelecehan yang dilakukan ketua RW berinisial ST (72). Kuasa hukum korban, Steven Gono, mengatakan intimidasi itu tak dilakukan langsung oleh ST, melainkan oleh pengurus RW lainnya.

"Kalau intimidasi dari pak RW-nya nggak ada ya, tapi untuk dari sekretaris dan orang-orang yang pro sama dia tuh ada," kata Steven saat jumpa pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (12/8/2023).

Ia mengatakan bentuk intimidasi yang dilakukan itu berupa tudingan-tudingan yang tidak benar. Ia mencontohkan bahwa korban dituduh sengaja ingin menjatuhkan ST dari jabatannya sebagai ketua RW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tekanan-tekanan yang mengatakan ini tipu-tipulah, berusaha untuk menjatuhkan dialah. Makanya bisa timbul omongan cari jabatanlah, dan segala macamnya itu. Kan itu sudah masuk fitnah ya," tuturnya.

Steven pun menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap orang-orang yang berusaha memfitnah kliennya.

ADVERTISEMENT

"Di sini kita pastikan saja sih untuk orang yang fitnah akan ditempuh jalur hukum," imbuhnya.

Sementara itu, korban pelecehan berinisial RI mengatakan sempat melakukan mediasi dengan korban pada 8 Oktober 2022. Mediasi digelar dengan maksud untuk menyelesaikan masalah tanpa membawanya ke jalur hukum. Namun saat itu ST tak mengakui perbuatannya.

"Waktu di rapat gebrak meja 'saya tidak bicara seperti itu', sampai saya tanya tiga kali, (ST tetap menjawab) 'tidak'," kata RI.

Dengan begitu, RI memutuskan melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara. Polisi kemudian berupaya melakukan mediasi kembali dan ST akhirnya mengakui perbuatannya.

"Waktu di Polres kan kita dimediasi. Waktu di Polres itu dia hanya bilang, 'kan saya cuma bercanda'. Jadi mana yang benar omongannya," ucapnya.

"Waktu di Polres (ST bilang) cuma candaan dewasa, kok. Masa orang dewasa sudah tua gitu, kasarnya, bercanda seperti itu. Sekarang ya maksudnya bercanda pun itu ada etikanya loh. Jangan sampai bawa privasi," tutupnya.

Simak Video: 4th Runner Up MUID Cerita Pengalamannya Saat Body Checking

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads