LPSK Siap Lindungi Miss Universe yang Jadi Korban Difoto Tanpa Busana

LPSK Siap Lindungi Miss Universe yang Jadi Korban Difoto Tanpa Busana

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2023 09:48 WIB
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan telah menerima kedatangan pihak Miss Universe Indonesia yang menjadi korban pemotretan saat sedang tanpa busana. LPSK siap memberi perlindungan jika para korban mengajukan permohonan.

"LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Dia mengatakan LPSK menerima kedatangan Mellisa Anggraini selaku pelapor sekaligus kuasa hukum dari empat peserta Miss Universe 2023 yang diduga menjadi korban tindak pidana pelecehan atau kekerasan seksual. Dugaan pelecehan itu terjadi saat dilakukan body checking pada event ratu kecantikan sejagat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak korban baru berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban dari LPSK. Maneger mengatakan LPSK belum menerima permintaan perlindungan secara formil dari pihak korban.

"LPSK menyampaikan ada beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban, antara lain perlindungan hukum dalam hal terdapat laporan balik dari pihak penyelenggara/pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan UU TPKS. Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Pelapor Serahkan Bukti Baru

Pelapor yang dalam hal ini juga kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, menjelaskan kronologi dan duduk perkara dugaan pelecehan yang dialami para korban. Mellisa menjadi kuasa hukum tujuh finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan.

"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban apa apa yang mereka alami. Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi," ujar Mellisa, Rabu (9/8).

Mellisa mengatakan, dalam pemeriksaan itu, pihaknya menyerahkan barang bukti tambahan terkait perkara tersebut. Namun dia belum bisa menyampaikan barang bukti tersebut.

"Iya ada (barang bukti baru), tapi belum bisa saya sampaikan ya. Tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini saja," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: 4th Runner Up MUID Cerita Pengalamannya Saat Body Checking

[Gambas:Video 20detik]



Mellisa menambahkan, pihaknya juga akan menyambangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga LPSK untuk meminta perlindungan terhadap para korban.

Korban Lapor Polisi

Laporan dugaan pelecehan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.

Mellisa selaku kuasa hukum para korban mengatakan kliennya merasa dirugikan lantaran tak pernah diberi tahu soal tahapan body checking dan difoto dalam keadaan tanpa busana.

"Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8).

Halaman 2 dari 2
(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads