Pegawai kelurahan berinisial RI (40) yang menjadi korban pelecehan seksual ketua RW di Pluit, Jakarta Utara, buka suara soal dirinya dituding meminta jabatan di jajaran RW. RI membantah dan menyebut dirinya sudah mencalonkan diri sebagai anggota pengurus lembaga musyawarah kelurahan (LMK).
"Kalau soal saya minta jabatan, sama sekali tidak benar. Karena sebelum dia jadi ketua RW, saya sudah mencalonkan diri sebagai anggota LMK. Kalau saya mau mencari jabatan, kenapa saya nggak mencalonkan sebagai RW," kata RI pada wartawan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (12/8/2023).
Lagi pula, menurutnya, jika pada saat itu ia mencalonkan diri sebagai ketua RW, ia yakin bisa menang karena ada 13 RT yang mendukungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pemilihan RW itu kurang lebih harus... Kan kita ada 21 RT, 13 RT sudah memihak saya, belum tentu delapan RT lainnya memihak mereka. Pasti bukannya saya tinggi hati, tapi udah jelas kemenangan di tangan saya karena 13 RT sudah mendukung saya," ujarnya.
Ia mengatakan memutuskan menjadi pengurus LMK karena untuk menghindari ketua RW tersebut. Ia juga mengaku sudah diwanti-wanti oleh suaminya agar tidak ikut campur di pengurusan RW.
"Kenapa saya nggak ikut pemilihan RW? Karena pemilihannya itu LMK dulu, RT, baru RW. Kenapa saya memutuskan jadi LMK? Karena saya tahu calonnya ini bakal Pak RW ini dan saya sudah diwanti-wanti kalau dia yang jadi ketua RW, saya nggak usah jadi kepengurusan RW," tuturnya.
"Sebenarnya ada suami saya (yang wanti-wanti), dia bilang jangan pernah bantu ketua RW, gitu," sambungnya.
Sebelumnya, pihak seorang ketua RW di Pluit, Jakarta Utara, buka suara setelah diduga melecehkan seorang wanita yang merupakan pegawai di Kelurahan Pluit, Penjaringan. Kuasa hukum ketua RW, Daniel Torino Voll, menjelaskan awal mula dugaan pelecehan karena adanya permintaan jabatan di jajaran RW oleh korban.
"Berawal dari adanya permintaan jabatan untuk mengelola keuangan RW 06 kepada klien Kami, kemudian ditolak oleh klien kami dengan alasan melanggar menjabat, karena tidak boleh rangkap jabatan dalam pengurusan kelembagaan RW 06," kata Daniel pada wartawan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/8).
"Kemudian oknum RI tetap memaksa meminta untuk tetap menjadi pengatur dan pengelola keuangan di RW 06 walaupun tidak ada jabatan dan tetap ditolak klien kami karena takut ada benturan kepentingan," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya menduga korban kecewa dengan keputusan ketua RW dan itu menjadi pemicu RI untuk mencari cara menjatuhkan ketua RW.
"Mungkin karena kecewa sejak penolakan tersebut diduga menjadi pemicu RI, kemudian mencari cara untuk menjatuhkan klien kami dan kemudian diduga merencanakan penjebakan pelecehan nonfisik tersebut, dengan memanfaatkan keakraban dari pertemanan selama 6 tahun," ungkapnya.
Daniel mengungkapkan, pada akhirnya pihak korban melakukan penjebakan kepada ketua RW, dengan melakukan komunikasi melalui telepon dan dengan sengaja merekam pembicaraan dari awal panggilan.
Simak juga Video: 4th Runner Up MUID Cerita Pengalamannya Saat Body Checking