Kerja sama kontrak brand ambassador (BA) antara pengusaha skincare Sunyoto Indra Prayitno dan motivator Mario Teguh berbuntut panjang. Mario Teguh dan Sunyoto Indra Prayitno saling lapor ke polisi.
Versi Sunyoto, Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, terikat kerja sama dengan perusahaan milik Sunyoto untuk mempromosikan produk skincare. Mario Teguh, menurut Sunyoto, diberi Rp 5 miliar sebagai brand ambassador produk skincare-nya.
Namun Mario Teguh membantah. Versi Mario Teguh, justru pihak Sunyoto yang memutus sepihak kerja sama tersebut.
Laporan Pengusaha Skincare
Djamaluddin Koedoeboen, selaku kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno, menjelaskan kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," ujar Djamaluddin di Polda Metro, Kamis (13/7).
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada.
"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya, jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" jelasnya.
Laporan Sunyoto Indra Prayitno terhadap Mario Teguh itu teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Halaman selanjutnya: Mario Teguh melaporkan balik Sunyoto....
Lihat Video: Manuver-manuver Mario Teguh dalam Serangan Balik Kepada Sunyoto
(mea/hri)